Masriah tidak lagi menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, di Sidoarjo, Jawa Timur, selama 2 hari berturut-turut. Padahal sebelumnya aksi itu dilakukan tiga kali sehari.
Aksinya itu tidak dilakukan setelah mendapat panggilan dari Polsek Sukodono, Jumat (12/5/2023). Hal itu dibenarkan oleh salah satu anak Wiwik, Wike.
"Iya sejak dipanggil polisi, Jumat sore sampe Minggu (14/5) tidak terpantau menyiram kotoran (Air kencing dan tinja)," kata Wike saat dihubungi, dilansir detikJatim, Senin (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak menyiramkan kotoran selama 2 hari ini, jelas Wike, keluarganya menyakini hal itu akan dilakukan kembali oleh Masriah. Pasalnya, hal itu pernah dilakukan Masriah tahun 2017.
"Meski berhenti 2 hari, tapi kami nggak bisa memaafkan. Karena kami sudah menderita 6 tahun," tambahnya.
Hari ini, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat menentukan sanksi yang tepat dari peraturan daerah (perda) yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Diperiksa Polisi