Polisi RW Datakan Pendatang di Tambora Jakbar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polisi RW Datakan Pendatang di Tambora Jakbar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 13:48 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama melakukan dialog dengan warga.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama melakukan dialog dengan warga. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polsek Tambora memaksimalkan patroli dan menyambangi warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar kasus rumah kos di Kelurahan Pekojan yang menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK) tidak terulang.

"Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, di mana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya Senin (15/5/2023).

Putra mengatakan langkah itu makin digencarkan, mengingat banyaknya urbanisasi pasca-Idul Fitri. Untuk itu, kepolisian mengajak pemerintah setempat proaktif ikut memantau hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, pasca-Lebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya," ujarnya.

Putra meminta pemerintah setempat melakukan pendataan dan memberikan penyuluhan kepada pendatang baru agak tak tergiur dengan iming-iming tak jelas. Seperti diketahui dalam kasus penggerebekan indekos PSK sebelumnya, mereka diiming-imingi untuk menjadi ART.

ADVERTISEMENT

"Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan," jelasnya.

Pengungkapan Indekos 'Sarang' PSK

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah tempat indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara. Puluhan PSK diamankan dari lokasi penampungan.

"Total 39 PSK yang diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada detikcom, Sabtu (18/3).

Putra mengatakan, dari 39 PSK itu, polisi juga menemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur. PSK di bawah umur itu juga diamankan polisi.

"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Putra.

Penggerebekan ini terjadi pada Kamis (16/3), sekitar pukul 15.00 WIB. Kasus ini terbongkar setelah 'Polisi RW' mendapatkan curhat dari warga soal aktivitas meresahkan di tempat kos tersebut.

"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo, yang mendapat curhat dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," ujar Putra.

Informasi yang diperoleh Polisi RW, para PSK tersebut tidak beroperasi di Tambora, melainkan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Informasinya, PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads