Polisi menyebutkan Briptu MK, pemilik senjata yang meletus hingga menewaskan Aldi Apriyanto (19), sudah ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penanganan kasus ini diserahkan ke Polda DIY.
"Terkait proses hukum, sudah kita lakukan, baik secara eksternal maupun internal, semuanya yang menangani Polda DIY," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat ditemui di lokasi kejadian di Wuni, Girisubo, Gunungkidul, dilansir detikJateng, Senin (15/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Edy juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aldi. Menurutnya, pelaku, yakni Briptu MK, telah ditahan di Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan di Polda (DIY) dari semalam (Minggu 14/5). Tugasnya (Briptu MK) di Polsek Girisubo," ujarnya.
Menyoal adanya kelalaian dari Briptu MK hingga menyebabkan Aldi tertembak senapan laras panjang, Edy belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.
"Nanti biar penyidik (Polda DIY) yang menyampaikan," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)