Wakapolri: Polisi Ingin Berubah

Wakapolri: Polisi Ingin Berubah

- detikNews
Sabtu, 09 Sep 2006 13:11 WIB
Jakarta - Citra polisi sebagai alat kekuasaan negara di era Orde Baru belum pudar. Polri saat ini mengembangkan paradigma community police (perpolisian masyarakat) untuk menghilangkan stigma tersebut. Polisi ingin berubah.Demikian dilontarkan Wakapolri Komjen Pol Adang Dorodjatun saat berbincang dengan detikcom di sela-sela acara jalan santai di Lapangan Wika, Jl I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (9/9/2006)."Kita ingin perlihatkan perubahan paradigma. Yang terpenting komitmen dan pemecahan masalah," cetus Adang yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Polri tahun 1997 ini.Dalam upaya reformasi kepolisian, ada 3 perubahan mendasar, yaitu dalam hal instrumen dan aturan, struktur, serta kultur. "Ini hasil pemikiran para ahli, dan polisi di-back up oleh mereka," imbuhnya.Dalam perubahan aturan, keberhasilan yang patut dicatat adalah lahirnya UU Nomor 22 Tahun 2002 yang memuat tentang kemandirian polisi. Secara struktur, kepolisian juga telah diberi kewenangan untuk mandiri.Dari 3 perubahan tersebut, lanjut Adang, yang terberat adalah mengubah kultur yang telah mengakar dan menjadi kebiasaan di tubuh kepolisian."Saat ini polisi harus menjadi pengayom dan pelindung. Kita kembangkan perpolisian masyarakat atau community police," cetus dia lagi.NarkobaHal lain yag menjadi perhatian Adang adalah maraknya produksi narkoba di negeri ini. Hal tersebut terlihat dari terungkapnya sejumlah pabrik obat-obatan terlarang beserta para pelakunya akhir-akhir ini."Ini ada apa? Kita lihat orang berani bikin pabrik ekstasi terbesar ketiga. Polisi dan pemerintah harus bisa menjawab ini," tandasnya.Fenomena ini, lanjut dia, dapat membuat generasi muda menjadi lengah. "Dalam hal ini kita tidak bicara politik, tapi ini bicara realita," imbuhnya. (fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads