Dua warga negara asing (WNA) asal India ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, kemarin. Keduanya diduga terkait pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, yang menewaskan satu orang asal Jakarta.
Keduanya ditangkap oleh Polres Bandara dan Imigrasi Bali saat check in di konter Imigrasi pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, kami kerja sama dengan Imigrasi Bali. Tadi malam, jam 7, mereka mau terbang," ungkap Rionson dilansir detikBali, Minggu (14/5/2023).
Rionson mengaku mendapatkan informasi dari Polresta Denpasar bahwa kedua terduga pelaku akan melarikan diri ke negara asalnya setelah kasus pembunuhan terjadi.
Polisi pun bergerak. "Betul, keduanya baru mau cek in, mau scan di loket biasa, ada konter Imigrasi dikroscek oleh kami," jelasnya.
"Kebetulan kasus ditangani oleh Polresta Denpasar, permohonan dugaan (dua WNA India) mau ke luar negeri, makanya kami atensi," lanjut Rionson.
Saat ditangkap, keduanya berpakaian dan bepergian layaknya penumpang biasa. Namun, Rionson tidak merinci barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku. Keduanya segera dibawa oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: WN India Diduga Langgar Izin Tinggal, Ditangkap saat Jual-Beli Berlian