Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama keluarga korban Tragedi Mei 1998 melakukan tabur bunga di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini dalam rangka memperingati 25 tahun peristiwa kelam itu berlalu.
Sebagian dari mereka membawa foto anggota keluarganya yang hilang dan tak kembali pascatragedi itu. Sebelum melakukan tabur bunga, mereka juga berdoa untuk korban kerusuhan tersebut.
Suasana sunyi dan khidmat menyelimuti prosesi penaburan bunga di makam massal korban tragedi Mei 1998 itu, Sabtu (13/5/2023). Dengan perlahan, mereka menghampiri jajaran 113 batu nisan hitam tak bernama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban Tragedi 13-15 Mei 1998," tertulis pada jajaran nisan.
Bukan hanya para keluarga korban, korban selamat pada kerusuhan Mei 1998, Iwan, pun ikut turut hadir memperingati dan menghaturkan doa kepada para korban. Mawar putih dan kembang warna-warni ditaburkannya di tiap-tiap makam tanpa nama itu.
![]() |
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan, dengan peringatan tragedi itu, masyarakat bisa meneguhkan solidaritas. Saling silang daya untuk memastikan upaya pemenuhan hak korban dari pelanggaran HAM berat maupun tragedi kemanusiaan lainnya bisa segera terpenuhi.
"Sepanjang 25 tahun, sebagai putri sulung reformasi, Komnas Perempuan tak henti mengupayakan agar suara korban bukan hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti, mengawal agenda-agenda penting dalam pemenuhan hak perempuan korban dan agar pengalaman korban menjadi pembelajaran perbaikan di masa depan," ucap Andy.
Andy mengatakan peringatan kerap dilakukan untuk merawat ingatan publik atas tragedi tersebut. Selain itu, kata Andy, juga untuk mengenang dan menghormati para korban.
![]() |
"Hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 mengingatkan bahwa mereka adalah warga yang diajak dan dijebak, ataupun yang bergerak untuk mencari tahu, bahkan membantu korban di tengah kerusuhan. Karena itu, sepantasnya kita mengurai dan menghapus stigma 'penjarah' pada saudara-saudara kita ini," pungkas Andy.
Simak juga 'Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Minta Maaf atas Pelanggaran HAM Berat':