Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, diperiksa polisi. Ini tampang Masriah setelah diperiksa.
Dilansir detikJatim, Sabtu (13/5/2023), Masriah diperiksa di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jumat (12/5). Warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1, Kecamatan Sukodono, itu datang sendirian memakai baju gamis kotak-kotak berwarna cokelat sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diperiksa, Masriah keluar dari Mapolsek sekitar pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masriah langsung ngacir dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia dijemput mobil operasional Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil bernopol W-1429-WP itu.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, kepada polisi, Masriah mengaku ingin membeli rumah yang ditempati Wiwik. Rumah tersebut merupakan kediaman adik Masriah yang memang dijual. Namun, karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah tersebut. Akhirnya, oleh adik Masriah, rumah itu dijual kepada Wiwik.
"Itu penginnya dari pelaku itu dibeli, namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku, dijual kepada korban," beber Supriyana kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Diperiksa Polisi':