Mapolsek Sukodono, Sidoarjo, memeriksa Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Masriah lantas mengungkap alasannya melakukan tindakan tersebut.
Dilansir detikJatim, Sabtu (13/5/2023) warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1, Kecamatan Sukodono, itu datang sendirian memakai baju gamis kotak-kotak berwarna cokelat ke Mapolsek Sukodono sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan Masriah mengaku ingin membeli rumah yang ditempati Wiwik. Rumah tersebut merupakan kediaman adik Masriah yang memang dijual.
Namun, karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah tersebut. Akhirnya, oleh adik Masriah, rumah itu dijual ke Wiwik. Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu penginnya dari pelaku itu dibeli, namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik pelaku, dijual kepada korban," beber Supriyana kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).
"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh Ibu Wiwik," kata Supriyana.
Supriyana menilai perbuatan Masriah yang dilakukan berulang-ulang itu tidak wajar. Ia pun hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan setelah polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Diperiksa Polisi':