APBD Provinsi DKI Jakarta Naik Rp 19,11 Miliar

APBD Provinsi DKI Jakarta Naik Rp 19,11 Miliar

- detikNews
Sabtu, 09 Sep 2006 01:36 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta. Dalam Raperda itu terungkap APBD DKI Jakarta akan naik 0,13 persen. "Untuk komponen Pendapatan daerah pada penetapan APBD, diusulkan penambahan sebesar Rp 15,09 triliun. Diusulkan ada penambahan Rp 19,11 miliar atau 0,13 persen," kata Sutiyoso di kantor Pemprov DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/9/2006).Perubahan APBD tersebut meliputi pendapatan daerah, belanja negara, dan pembiayaan daerah.Untuk perubahan APBD belanja negara mengalamai penambahan Rp 891,12 miliar dan pengurangan sebesar Rp 816,70 miliar. "Jadi total rencana belanja negara setelah perubahan menjadi Rp 17,85 triliun dari Rp 17,78 triliun. Atau naik 0,42 persen," jelasnya.Dalam hal ini pengurangan dilakukan terhadap kegiatan yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan dan dalam rangka penyesuaian belanja pegawai. Sedangkan untuk penambahan dilakukan dalam rangka pembiayaan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu dilaksanakan dalam tahun 2006 seperti pembebasan tanah, pembelian depo DPD, serta kegiataan-kegiatan yang berkaitan dengan penanganan sampah."Yang ketiga itu untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 3 triliun," ujarnya. (ary/)


Berita Terkait