Longsor Sampah Murni Bencana

Pengelola Bantar Gebang:

Longsor Sampah Murni Bencana

- detikNews
Sabtu, 09 Sep 2006 00:29 WIB
Jakarta - Pengelola TPA Bantargebang, PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB) menolak dituding bersalah dalam bencana longsor sampah yang menewaskan 3 pemulung itu. PBB berpendapat longsor itu murni disebabkan bencana alam."Musibah longsor itu murni bencana alam, bukan adanya sabotase maupun unsur kesengajaan dari pengelola," ujar Pengacara PBB, M Jaya Butar Butar saat ditemui di kantor PBB, di TPA Bantargebang, Bekasi, Jumat (8/9/2006).PBB menolak tudingan yang menyatakan pengelolaan sampah dilakukan dengan open dumping atau pembuangan terbuka yang rentan bahaya longsor."Kita menggunakan standar sanitary landfill. Setiap beberapa meter sampah, selalu kita tutup dengan tanah. Lihat saja itu disana," ujar Jaya sambil menunjuk gundukan tanah yang rapi melalui jendela kantor PBB.Mengenai gundukan sampah yang meninggi sampai 20 meter di tempat terjadinya longsoran, Jaya beralasan sedang menunggu proses penumpukan dulu. "Baru setelah itu ditimbun dengan tanah," ujarnya.Dalam proses menunggu penumpukan itu, PBB sudah membuat larangan bagi pemulung memasuki zona itu. "Kita sudah membuat larangan lisan dan tulisan tidak boleh memasuki zona itu. Tapi tetap saja pemulung memasuki area itu," kata Jaya.Namun sebagai bentuk kepedulian PBB, para korban bencana longsor itu akan diberikan santunan oleh pengelola, Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi."Kita telah bentuk tim penanganan bencana untuk memberikan santunan itu," ucap Jaya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads