PDIP Minta Pemprov DKI Beri Jaminan Sosial ke Eks PJLP Paruh Baya

PDIP Minta Pemprov DKI Beri Jaminan Sosial ke Eks PJLP Paruh Baya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2023 04:51 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio
Dwi Rio Sambodo (Foto: Situs DPRD DKI Jakarta)

Selain itu, Dwi Rio juga mendorong agar PJLP dengan tenaga honorer kategori 2, batas usianya dinaikkan menjadi 58 tahun.

"Khusus yang PJLP dari tenaga honorer K2 batas usia 58 tahun karena mengikuti regulasi BKN dan KemenPAN-RB. Tenaga honor K2 adalah mereka yang sudah bertugas sebelum tahun 2005, batasan K2 adalah 3 Januari 2005, 4 Januari 2005 bukan K2," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan aturan batas usia untuk pegawai kategori PJLP maksimal 56 tahun sejak 1 Januari lalu.

Sementara itu, Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun UPK Badan Air DLH DKI Jakarta Azwar Laware berbicara nasib teman-teman seperjuangannya usai penerapan Kepgub 1095 Tahun 2022. Azwar berujar, kehidupan para Eks PJLP sangat miris, bahkan ada yang sampai turun ke jalanan menjadi pengemis.

ADVERTISEMENT

"Apa yang diandelin, udah nggak ada. seada-ada aja yang di rumah, yang laku dijual buat makan. Abis penghasilan udah nggak ada sama sekali. Pensiun JHT nggak ada. Ini ada yang sampai jadi pengemis di Jakarta Timur," kata Azwar saat demo di Balaikota DKI, Senin (20/3) lalu.


(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads