Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang dan Jambi mengunjungi Kota Cilegon. Mereka datang guna belajar terkait penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Domestik (KKPD) yang telah dilakukan oleh Kota Cilegon.
Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan kunjungan dari BPKAD Kota Semarang dan Kota Jambi untuk bersama-sama belajar terkait pemahaman KKPD, agar sistem pembayaran berbasis kredit dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing wilayah.
Sistem pembayaran itu untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. Adapun dalam implementasi KKPD, Dana mengaku pihaknya secara intensif berkomunikasi dan meminta bimbingan dari Kemendagri dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari BPKAD Kota Semarang dan Kota Jambi, yang telah berkunjung ke Kota Cilegon guna bersama-sama belajar dan sharing terkait pemahaman KKPD. Dan ternyata, di setiap wilayah tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda. Dan, Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan Bank BJB sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD. Sebelumnya, selain Kota Semarang dan Kota Jambi sudah banyak juga daerah Kabupaten/Kota yang akan datang ke Kota Cilegon," ujar Dana dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang, Sri Hastyati sangat menyambut baik terhadap Kota Cilegon yang telah menerapkan implementasi KKPD. Ia pun mengucapkan selamat kepada Pemkot Cilegon yang telah jadi daerah percontohan KKPD.
"Saya ucapkan selamat kepada Pemerintahan Kota Cilegon yang telah menjadi daerah percontohan atau pilot project KKPD, maka itu kami dari Semarang ingin menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari Kota Cilegon untuk kami bawa dan implementasikan di Kota Semarang nanti," ungkap Sri Hastyati.
Senada, Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni berterima kasih kepada Pemkot Cilegon yang telah menyambutnya dengan baik kehadiran dirinya bersama para jajarannya dan dapat mempelajari penerapan KKPD di Kota Cilegon.
"Saya kira, kegiatan ini sangat baik bagi kami dimana kami sama-sama belajar kepada Pemerintahan Kota Cilegon terkait pelaksanaan implementasi KKPD yang telah disepakati bersama oleh pemerintah pusat. Dimana nantinya, hasil ilmu dari pertemuan pembahasan KKPD ini akan kami bawa dan kami akan launching KKPD bersamaan dengan hari Jadi Kota Jambi nanti," imbuhnya.
Diketahui, penerapan KKPD bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap penerapan transaksi secara non tunai atau cashless.
Sesuai dengan namanya, penggunaan KKPD mirip dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya yang kita kenal saat ini. Kewajiban pembayaran pemegang kartu, akan terlebih dulu dibebankan kepada bank penerbit kartu. Sementara pemegang kartu (satuan kerja di instansi pemerintah) nantinya dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Simak juga 'Saat Akses Utama ke SMP Negeri 13 Cilegon Ditutup Warga, Siswa Lompat Pagar':