Biadab! Kakak Angkat Perkosa Ibu Muda di Jakut di Samping Anaknya

Biadab! Kakak Angkat Perkosa Ibu Muda di Jakut di Samping Anaknya

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 12 Mei 2023 17:41 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Jakarta -

Seorang ibu muda asal Aceh berinisial AM (18) dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Sadisnya pemerkosaan dilakukan oleh kakak angkatnya.

Kuasa hukum korban, Arifin, mengatakan korban dan suaminya, D (27), beserta anaknya yang berumur 8 bulan berangkat dari Aceh ke Jakarta untuk mengadu nasib. Pelaku ZF (32) sendiri merupakan kakak angkat keduanya yang sudah mengenal suami korban sejak 8 tahun silam.

Arifin menjelaskan pemerkosaan itu berlangsung sebanyak dua kali, yakni 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023. Pemerkosaan pertama dialami saat pelaku ZF bersilaturahmi ke tempat kos korban yang berlokasi di kawasan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pelaku menyuruh suami korban pergi keluar membeli pengharum ruangan. Saat itulah, AM diperkosa pelaku di samping anaknya.

"Dan di bawah langsung ancaman dia langsung melotot, bayinya sudah nangis-nangis. Berontak tidak kuat juga, itu dia takut juga tiba-tiba dia memukuli anaknya takut juga. Proses itu tidak lama, itu trauma pertama jadi istrinya nggak berani ngomong," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

Karena takut, AM tidak mengadukan kasus tersebut kepada suaminya. Rupanya hal tersebut menjadi celah untuk pelaku melakukan perbuatan bejatnya kembali pada Maret 2023.

Peristiwa kedua terjadi saat kondisi kos D yang mati listrik. Lantaran anaknya kegerahan, akhirnya dia meminta tolong pelaku dan pelaku pun memberikan uang Rp 300 ribu.

Pelaku lanjut menyuruh D mencari tempat kos sementara untuk tempat beristirahat. Sayangnya, hal tersebut hanya akal-akalan pelaku agar bisa berbuat hal bejat kepada korban.

Karena trauma, korban lantas mengadukan perbuatan pelaku kepada suaminya. D pun marah dan mengklarifikasi hal tersebut kepada pelaku. Di sana pelaku mengakui kesalahannya.

Karena tak terima, D lanjut melaporkan pelaku ke Polsek Pademangan. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

"Masa abang saya seperti itu, keluar dia 'abang ngapain istri saya, nggak cuman peluk-peluk aja'. Tidak sampai bersetubuhlah, nah diceritainlah sama istrinya dia nggak bisa ngomong apa-apa. Akhirnya dia ngasih kepalanya 'saya salah memang kalau mau bunuh, bunuhlah aku pukul sajalah aku'," tambah dia.

Polisi Buru Pelaku

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus yang ada. Termasuk mengejar pelaku.

"Pelaku berinisial ZF (32) saat ini dalam pengejaran kami atas perkara perkosaan terhadap perempuan muda berinisial AM (18)," kata Iverson dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Simak juga 'Saat Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads