Polisi akan melakukan rangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Masriah, emak-emak yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangga. Masriah akan diperiksa di rumah sakit jiwa.
"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," ujar Kapolsek Sukodono AKP Supriyana dilansir detikJatim, Jumat (11/5/2023).
Aksi Masriah ini diketahui dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik di Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, ini awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiramkan air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun, tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh Ibu Wiwik," kata Supriyana.
Simak lengkapnya di sini
(zap/idh)