Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), mengaku telah diperas oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Bahkan bukti rekaman pemerasan oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara terhadap dirinya itu sempat viral di media sosial.
Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Batu Bara terhadap guru SD yang dirangkum detikcom:
Bukti Rekaman Oknum Jaksa di Kejari Batu Bara
Guru SD bernama Sarlita yang mengaku telah diperas oknum jaksa di Kejari Batu Bara itu berhasil merekam bukti saat jaksa berinisial EK memeras dirinya. Didampingi pengacaranya, Thomy Faisal, bukti rekaman video tersebut diperlihatkan Sarlita kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Batu Bara itu berawal saat anak dari Sarlita, M Rizki Renaldi (25) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu. Dengan bantuan tetangganya, Sarlita dihubungkan dengan EK.
Guru SD Diperas Rp 35 Juta untuk Perkara Anaknya
Dari situlah Sarlita diperas habis-habisan oleh oknum jaksa berinisial EK untuk perkara anaknya itu. Dari total 80 juta uang yang diminta, Sarlita memberikan uang dengan cara dicicil hingga total Rp 35 juta. Thomy Faisal, kuasa hukum Sarlita menjelaskan awal mula kliennya itu diperas.
"Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu," jelas Thomy Faisal, dilansir detikSumut.
Kemudian, kata Thomy ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berinisial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta.
"Si oknum jaksa EK itu bilang ini bisa dijadikan (pasal) pemakai supaya nanti bisa rehab. Terjadi kesepakatan 80 setelah ditawar. Namun baru tanggal 3 Februari klien kami menyerahkan DP 20 juta ke Kejari Batu Bara," kata Thomy.
Sarlita Juga Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik
Namun besoknya yakni pada tanggal 4 Februari 2023, tetangga Sarlita yang menghubungkan dirinya dengan jaksa EK ternyata meminta lagi uang sebesar Rp 10 juta dengan alasan agar kasus anaknya itu dipecah berkas di Kepolisian supaya tak sama dengan temannya.
"Tanggal 4 Februari itu diserahkan klien kami lagi Rp 8 juta ke tetangganya, katanya untuk penyidik di kepolisian," terang Thomy seperti dilansir detikSumut.
Hari-hari berikutnya, Sarlita masih dikejar kejar oleh jaksa EK yang menagih sisa pembayaran Rp 60 juta dari total kesepakatan di awal Rp 80 juta. Hingga pada bulan Maret dan April 2023 diserahkan lagi pembayaran sebesar Rp 5 juta sebanyak 3 kali.
Namun di luar berurusan dengan jaksa EK, Sarlita juga juga mengaku telah diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Oknum polisi tersebut disebut sebagai yang menangani kasus anaknya dan tetangganya itu.
"Karena sudah tidak punya uang dan diperas berkali kali, keluarga berembuk lalu melakukan perekaman saat memberikan uang kepada jaksa EK dengan video. Penyerahan uang itu terakhir Rp 5 juta ke jaksa EK di tanggal 12 April," terang Thomy.
Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Lebih lanjut, kasus pemerasan yang dilakukanoknum jaksa di Kejari Batu Bara berinisial EK berikut dengan bukti rekaman videonya itu, kata Thomy sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sementara itu, detikSumut telah berupaya konfirmasi kasus ini ke pihak Kejari Batu Bara. Namun, sampai berita ini ditulis, pihak Kejari Batu Bara masih enggan memberi komentar.
"Maaf bang, nanti saya hubungi lagi ya bang. Saya belum bisa kasi keterangan soal ini," kata Kasi Intelijen Kejari Batu Bara Doni Harahap kepada detikSumut, dilansir Jumat (12/5/2023).
Simak Video 'Rekaman Video Oknum Kejari Batu Bara Diduga Peras Guru Puluhan Juta':