Pendaftaran Calon Gubernur Sumut Dimulai Januari 2008

Pendaftaran Calon Gubernur Sumut Dimulai Januari 2008

- detikNews
Jumat, 08 Sep 2006 18:13 WIB
Medan - Pelaksanaan pilkada untuk mencari gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada April 2008. Para calon pun dapat mendaftarkan diri pada Januari 2008 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution menyatakan, kerja besar pelaksanaan Pilkada Sumut baru akan dimulai setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mengirimkan surat kepada KPU Sumut mengenai akan berakhirnya masa tugas gubernur. Saat ini jabatan itu dipegang Rudolf Matzuoka Pardede."Masa tugas gubernur akan berakhir pada 13 Juni 2008, sementara surat pemberitahuan tentang akan segera berakhirnya masa tugas gubernur itu, harus sudah diterima KPU dari DPRD Sumut enam bulan sebelumnya. Sekitar tanggal 13 Desember 2007. Setelah masa inilah kita akan segera berkerja melakukan rangkaian pelaksanaan kegiatan pilkada," kata Irham Buana kepada wartawan di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (8/9/2006). Termasuk pada tahap awal itu, kata Irham, adalah membuka pendaftaran para calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara hari pemilihan diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan April. Berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada Sumut ini, menurut Irham sudah dilakukan, termasuk melakukan studi banding pada beberapa daerah yang sudah melakukan Pilkada. Mengenai rencana penggunaan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada itu, Irham Buana menyatakan pihaknya masih menunggu usulan anggaran dari masing-masing 25 KPU Daerah kabupaten dan kota di Sumut."Beberapa usulan anggaran memang sudah masuk. Misalnya Kota Binjai mengajukan Rp 2 miliar, tetapi beberapa daerah lain mengajukan Rp 6 miliar. Jadi jumlahnya variatif sekali sementara ini. Hasil akhir anggaran yang akan diajukan melalui APBD itu, baru bisa ditetapkan setelah semua usulan masuk. Jadi agak sulit menduga berapa persisnya," kata Irham.Namun sebagai perbandingan, Irham mengambil asumsi, biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada bagi setiap pemilih sekitar Rp 20 ribu. Sumut sendiri diperkirakan akan memiliki 8 juta pemilih yang tersebar pada 25 kabupaten dan kota, 357 kecamatan, 5.616 desa atau keluarahan, serta 23.735 satuan lingkungan setempat.Asumsi jumlah pemilih yang mencapai 8 juta orang itu, kata Irham, bersumber dari perkiraan sementara jumlah penduduk Sumut tahun 2007 mendatang yang diperkirakan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut berjumlah 12.914.600 orang. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads