Usut 14 Kasus, KKP Akan Panggil Tentara dan Polisi Aktif

Usut 14 Kasus, KKP Akan Panggil Tentara dan Polisi Aktif

- detikNews
Jumat, 08 Sep 2006 17:28 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk pemerintah Indonesia dan Timor Leste akan melangkah pada tahap pencarian fakta dan kebenaran. Ada 14 kasus yang dijadikan prioritas dan puluhan orang akan dipanggil, termasuk anggota tentara dan polisi aktif."Lebih dari 10 (orang), lihat saja ada 14 kasus. Yang pasti di bawah ratusan, karena itu terlalu banyak. Bagaimana nanti kerjanya," kata anggota KKP Ahmad Ali saat jumpa pers di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2006) ketika ditanya jumlah orang yang dipanggil terkait kekerasan di Timor Timur (Timor Leste sekarang) tahun 1999.Secara rinci, Ahmad Ali menyebutkan 14 kasus yang akan diselidiki KKP meliputi penyerangan dan pembakaran gereja di Suai, penyerangan dan pembakaran gereja di Liquisa, pembunuhan Gailaco di Maliana, penyerangan ke Polres Maliana, pembunuhan biarawati di Lautem, pembunuhan di Pasabe, penyerangan dan pembunuhan di rumah Manuel Carascalao.Selain itu, kasus kekerasan setelah jajak pendapat di Dili, penyerangan dan pembunuhan Ana Lemos di Ermera, penyerangan oleh Batalyon 745, penghilangan Mauhudo, pemindahan paksa pengungsi di Timor Barat, pemerkosan dan pelecehan seksual setelah penyerangan gereja di Suai.Juga kasus kekerasan di Atabai, Bobonaro, kamp pengungsi di Timor Barat, pembakaran rumah, bangunan dan barang milik masyarakat yang terbesar di Timor Timur setelah jajak pendapat."Sesuai mandat kami, hanya peristiwa yang terjadi menjelang dan pascajajak pendapat tahun 1999," kata Ali.KKP sendiri telah melobi pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam Widodo AS, Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto dan Komisi I DPR. Ali menyebutkan, salah seorang yang diundang di antaranya adalah mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto. "Kami sudah lakukan akses kapada beliau, dan beliau bersedia full cooperative dan juga semua pihak yang punya posisi saat itu, seperti Pangdam, Komandan Korem dan Kapolres dan semua pihak," jelas AliAli juga menyatakan, karena pihak terkait yang diundang banyak dari kalangan militer dan polisi aktif, harapannya agar bisa bersikap kooperatif juga. "Sudah jelas, kalau memilih penyelesaian lewat KKP lebih bagus, tidak ada punishment. Jika tidak, PBB akan menyelesaikannya dengan menggelar Mahkamah Internasional," ujarnya.Ditegaskan Ali, bila mereka datang dan kooperatif memenuhi undangan KKP, termasuk menyatakan penyesalan, mengungkap kebenaran dan menyatakan permintaan maafnya, maka KKP akan merekomendasikan amnesti. "Tapi keputusan terakhir berada di tangan Presiden Indonesia dan Timor Leste," tandas Ali. (zal/nrl)


Berita Terkait