Polresta Bogor Kota Polda Jabar memeriksa anggota terduga pelanggar yang melakukan pembiaran adanya HP masuk di rutan. Jika terbukti melanggar, Bismo memastikan akan memberikan sanksi tegas.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penanganan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan.
"Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk mengecek dan memeriksa anggota Satuan Tahti terkait dugaan penyalahgunaan SOP adanya pembiaran HP masuk ke rutan Polresta Bogor Kota yang dilakukan oleh anggota Tahti," ucap Bismo, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilakukan pemeriksaan baik terhadap anggota terduga pelanggar hingga kasat Tahti bukan hanya oleh Propam Polresta Bogor Kota tapi oleh Propam dari Polda Jabar juga," lanjut Bismo.
"Apabila anggota tersebut terbukti melanggar akan saya sidangkan dan diberikan sanksi sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku," tegas Bismo.
Simak juga Video 'Momen Petugas Gabungan Geledah Sel Tahanan Rutan Medan':