Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta usulan pengaturan pembagian jam kerja dimatangkan dan dikaji ulang. Dia menyebutkan usulan itu layak diuji coba untuk mengurai kemacetan Ibu Kota.
"Sejauh ini kalau saya melihat sepertinya layak untuk dimatangkan, sebagai salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan di DKI, tinggal memperhatikan beberapa hal," kata Ismail saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Ismail mengatakan ada dua hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pembagian jam kerja tersebut diterapkan. Di antaranya efektivitas interval waktu dan potensi delay tingkat produktivitas perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu juga bisa diperkirakan kalau interval 2 jam berarti ada delay sekitar 2 jam juga, katakanlah benar-benar efektif di pukul 10.00 WIB kalau beririsan dengan kantor lain, dua hal ini perlu dikaji benar-benar sebelum diterapkan. Tapi ini sebagai sebuah usulan ini layak di dukung untuk di matangkan dulu kajiannya jangan kemudian langsung diterapkan gitu," tambahnya.
Dia mengaku belum menerima undangan pembahasan focus group discussion (FGD) usulan pembagian jam kerja itu yang akan digelar pada Rabu (17/5) depan. Menurutnya, usulan itu perlu dimatangkan agar saat uji coba dilakukan jauh lebih siap.
Selain itu, dia mengatakan upaya yang paling cepat bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan adalah mengintegrasikan bus TransJakarta. Dia mengatakan integrasi bus TransJ ke berbagai tempat dan stasiun akan memudahkan akses masyarakat.
"Semua itu terintegrasi TransJakarta sudah pasti karena apa lebih mudah mengeksekusinya nggak sebesar LRT apalagi MRT gitu ya. Ini kita prioritaskan kenapa karena kalau berbicara TransJakarta sendiri itu masih banyak blank spotnya trase-trase dia. Ini yang sebenernya bisa dieksekusi kan kita anggaranya tidak besar tapi bisa secara efektif dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Yang kedua kemudian tadi diintegrasikan dengan MRT dan LRT. LRT sendiri kita dorong untuk percepatan di fase Velodrome-Manggarai," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar FGD untuk membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. FGD dijadwalkan digelar pekan depan.
"Rencananya tanggal 17 minggu depan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2023).
Syafrin berharap FGD pekan depan dapat membahas lebih detail mengenai pengaturan jam kerja sebagai upaya pengentasan kemacetan. Meskipun memiliki usulan tersendiri, Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka menerima saran beserta masukan terkait penanganan kemacetan.
Syafrin menjelaskan, nantinya para stakeholder terkait bakal diajak duduk bersama untuk berdiskusi dalam forum tersebut. Mulai dari asosiasi pengelola gedung, operator angkutan umum, non-governmental organization (NGO) hingga asosiasi pengusaha Indonesia.
"Sehingga kita bisa mendapatkan gambaran utuh terkait pengaturan jam kerja," ucapnya.
Simak juga 'Heru Budi soal Pendatang Baru Usai Lebaran: Silakan Saja, tapi...':
(isa/isa)