MMI Minta Polisi Lepas Anggotanya
Jumat, 08 Sep 2006 16:41 WIB
Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) meminta kepolisian melepaskan anggotanya, Supriyanto, yang ditangkap pada 4 September 2006.Supriyanto adalah anggota Polri berpangkat brigadir yang turut melatih laskar MMI yang akan berangkat ke Libanon dan Palestina.Supriyanto ditangkap di rumah istrinya di Kampung Kandang Sapi, Jebres, Solo, saat didatangi 2 anggota provost. Dia ditangkap berdasarkan surat perintah Nopol SPRIN/0/VIII/2006/Prov. Penyebab penangkapan diduga karena Supriyanto meninggalkan wilayah dinas selama 30 hari berturut-turut."Alasan penangkapan tidak jelas. Tapi pada 2 September 2006 Kapolda Jateng pernah menyebut ada oknum Polri yang melatih laskar MMI di Solo," ujar Ketua Departemen Data dan Informasi MMI di Markas MMI, Jl Pahlawan 2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/9/2006).Padahal, tambah Fauzan, Supriyanto telah mengundurkan diri dari kepolisian sejak Oktober 2002.Supriyanto mengundurkan diri karena hatinya tergerak saat kepolisian menangkap paksa Ustad Abu Bakar Ba'asyir di RS PKU Muhammadiyah Solo."Dia mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polsek Jebres karena melihat seorang ulama dizalimi. Kemudian dia dipindah ke Polres Surakarta dan dipindah lagi ke Polwil," bebernya.Hingga saat ini Supriyanto belum menerima keterangan pengunduran dirinya dari pejabat Polri yang berwenang.Dijelaskan juga, sejak Oktober 2002 hingga September 2006, Supriyanto tidak pernah mengambil 48 jatah gajinya."Sejak dia mundur dari Polri dia pernah bekerja sebagai satpam, sales dan pekerja bangunan. Polisi pun tidak pernah mempersoalkan pengunduran dirinya, hingga dia memberi latihan untuk laskar. Dia aktif di MMI sejak Oktober 2002," ungkapnya.Puncak karir Supriyanto di MMI adalah saat dipercaya sebagai salah satu instruktur baris-berbaris saat Diklat Relawan Mujahidin di Pabelan, Solo, pada 20 Agustus 2006.Diungkapkan Fauzan, pada 6 September saat Departemen Advokasi MMI LPD Solo mengantar keluarga dan istri Supriyanto untuk menjenguk, Kapolwil Surakarta meminta MMI tidak campur tangan dalam masalah Supriyanto, karena itu adalah masalah intern kepolisian."Kami merasa berhak karena dia sudah menjadi anggota kami," tandas Fauzan.
(nrl/)











































