KPK: TPPU Rafael Alun Sementara Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

KPK: TPPU Rafael Alun Sementara Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 19:21 WIB
Rafael turun dari ruang pemeriksaan penyidik gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK juga menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengatakan sementara nilai TPPU yang diduga dilakukan Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Kamis (11/5/2023).

Asep menyebutkan nilai itu akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan KPK. Hari ini, menurut Asep, Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir (GT) dan tiga orang lainnya diperiksa terkait TPPU yang diduga dilakukan Rafael.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan terus bertambah karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Mbak GT, Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan, kalau bukan ya nggak kita ini juga, tapi kalau itu hasil tindak pidana korupsi ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," kata Asep.

ADVERTISEMENT

Aset Bitcoin Rafael Ditelusuri

KPK juga tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin diduga milik Rafael.

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," kata Asep.

Asep mengatakan penyidik akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain. Asep menegaskan semua aset milik Rafael akan ditelusuri.

"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ujar Asep.

Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU

KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang. Jeratan itu memungkinkan Rafael Alun untuk dimiskinkan.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Rafael Alun sebelumnya dijerat dengan pasal gratifikasi. Hasil pengembangan KPK menemukan Rafael diduga melakukan penyamaran hingga penyembunyian aset yang diduga dari hasil korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.

Simak Video 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads