Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap 2 anak yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossy mengatakan dua korban anak ini diungkap dalam 2 kasus. Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.
"Ayah tiri meminta kepada si anak ini langsung meminta karena si anak ini belum bisa menilai yang benar yang baik atau tidak baik sehingga dia dengan terpaksa menuruti orang tuanya," ujar Kompol Hendrikus Yossy dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yossy menambahkan kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu April-Mei 2023.
Dalam melindungi korban pelecehan tersebut, pihak polres memberikan pelayanan kepada korban di bawah umur.
"Kami memberikan pelayanan mulai dari psikologi, sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA," ungkap Yossy.
Selain itu, pendampingan terhadap korban pelecehan seksual di bawah umur ditemani orang tua korban.
Pelecehan oleh Pedagang
Selain itu, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang pedagang yang memperkosa korban yang berusia belasan tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming uang jajan.
"Kalau yang pedagang diimingi uang jajan," katanya.
Lihat juga Video: Polisi Tahan 7 Anggota LSM yang Damaikan Kasus Perkosaan Anak di Brebes