Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pekerjaan lampu pocong merupakan proyek gagal dan meminta Dinas SDABMBK menagih Rp 21 miliar kepada kontraktor. Ternyata proyek itu dikerjakan oleh enam perusahaan, yang memenangi tender untuk pekerjaan itu.
Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan yang dilihat detikSumut, Rabu (15/3), proyek tersebut ditenderkan per ruas jalannya. Sehingga ada delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasangi lampu jalan itu.
Delapan ruas jalan tersebut adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir H Juanda, dan Jalan Suprapto. Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesuai nama jalan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan. Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangi dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan dan CV Asram.
Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol, yakni Rp 4 miliar. Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto, yakni Rp 804 juta.
Perusahaan pemenang tender lampu jalan di Medan dan harga kontraknya bisa dibaca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Walkot Bobby Minta Polisi Tindak Pungli Parkir di Ramadhan Fair':