Bang Yos Harus Ikut Tanggung Jawab Longsor Bantargebang
Jumat, 08 Sep 2006 14:31 WIB
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso diminta ikut bertanggung jawab atas longsornya sampah di Zona 3 TPA Bantargebang. Pasalnya selama ini TPA Bantargebanglah yang menampung jutaan meter kubik sampah warga Jakarta."Ini harus dipertanggungjawabkan pihak-pihak terkait, seperti Gubernur DKI, Pemda Bekasi dan PT Patriot Bangkit Bekasi (pengelola TPA Bantargebang)," ungkap pengamat lingkungan dari Environment Community, Benny Tunggul, di TPA Bantargebang, Bekasi, Jumat (8/9/2006).Bahkan, imbuh Benny, selaku pengelola, Dirut PT Patriot Bangkit Bekasi bisa dipidanakan mengingat longsor telah memakan korban jiwa sedikitnya tiga orang.Saat ini di TPA Bantargebang ada 9 zona dengan luas keseluruhan 100 hektar. Namun zona yang aktif hanya tiga, termasuk Zona 3 tempat longsor terjadi. Luas Zona 3 sekitar 6-8 hektar dengan gundukan sampai setinggi lebih dari 20 meter.Untuk menghindari terjadinya longsor sampah lagi, Benny mendesak pemerintah segera mempercepat pembahasan UU Persampahan yang selama ini tertunda."Karena ini (longsor Bantargebang) secara nasional kejadian yang ketiga kali setelah di Pontianak dan Bandung," kata dia.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































