Sebuah video menarasikan adanya pelecehan sesama pria terjadi di toilet mal di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pria mengaku telah mendapatkan pelecehan dari sesama pria ketika sedang buang air kecil di toilet mal. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Minggu (30/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tapi belakangan, pria yang dituduh melecehkan itu memberikan klarifikasi. Pria tersebut menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria Ngaku Korban Lapor Polisi
Pria yang mengaku sebagai korban awalnya enggan membawa kasus ini ke polisi. Tetapi pria tersebut akhirnya melapor ke polisi.
"Korban yang merasa menjadi korban di mal tersebut sudah buat laporan polisi di Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Galih mengatakan kasus tersebut ditangani unit PPA Satuan Reskim Polres Tangsel. Laporan korban saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim dalam proses penyelidikan," kata dia.
Kejadian Viral Dugaan Pelecehan
Dalam unggahan video di media sosial, diduga pelaku memakai kaus warna hitam dan celana selutut tengah 'diinterogasi' korban di sebuah lorong.
Unggahan tersebut juga menyertakan kronologi kejadian dugaan pelecehan tersebut. Dalam unggahan diceritakan korban pergi ke toilet di lantai 1 mal tersebut.
Toilet tersebut terdapat 3 unit urinoir. Ketika korban masuk, dua unit urinoir sudah ditempati dua pengunjung lain, tersisa di bagian tengah yang kemudian digunakan oleh korban.
Tidak lama setelah itu, pria di sisi kanan korban meninggalkan toilet. Korban sempat menengok ke kanan dan seketika ke urinoir, dirinya melihat sudah ada tangan si pria yang ada di sisi kirinya.
Disebutkan tangan di pria tersebut mencoba memegang kelaminnya. Korban kaget dan seketika mundur dan menanyakan tujuan pria tersebut.
Awalnya, pria itu diam saja hingga kemudian korban memukul di bagian mukanya, barulah dia menjawab. Kepada korban, pria itu mengaku hendak membantu korban mengeluarkan (kemaluan) karena dipikirnya korban mengalami kesusahan.
Korban emosional hingga kemudian memukul pelaku kembali. Keributan ini berlanjut ke lorong di luar toilet.
Di luar, pelaku memiliki alasan berbeda lagi hingga membuat korban kesal. Tanpa pikir panjang dan tak mau ribet, korban akhirnya menendang pelaku dan menyuruhnya pergi.
Lihat juga Video 'Rekaman CCTV Dugaan Aksi Dosen Lecehkan Mahasiswi di Kos':
Baca selanjutnya: klarifikasi pria yang dituding melecehkan....
Klarifikasi Pria Dituding Melecehkan
Belakangan kemudian pria yang dituduh melakukan pelecehan ini muncul dan buka suara. Ia menyampaikan kronologi kejadian menurut versinya. Kejadian itu bermuka ketika dia selesai membeli roti di mal tersebut dan menuju toilet.
Terduga pelaku tersebut menuju toilet lantai 1 karena toilet di lantai dasar sedang penuh. Ia kemudian menuju urinoir di pojok kiri.
Tak lama kemudian, datang pria lain yang kemudian mengaku sebagai korban. Pria yang mengaku korban itu, menurut si terduga, menunjukkan alat kelaminnya.
Karena merasa aneh, pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual bersiap meninggalkan toilet. Sebelum meninggalkan toilet, dia sempat bertanya kepada diduga korban dengan pertanyaan 'apakah kencingnya kurang lancar?' sambil menatap urinoir yang kering yang seperti tidak digunakan.
Ia kemudian mengaku berniat menepuk pundak terduga korban untuk berpamitan. Namun terduga korban berteriak karena merasa dilecehkan.
Saat dia keluar dari toilet, di luar sudah ada pacar terduga korban yang menunggu dan merekam video. Menurutnya lagi, perempuan itu juga berteriak menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Tanggapan Polisi
detikcom mencoba meminta tanggapan terkait klarifikasi si terduga pelaku ini kepada Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih.
"Sementara belum," ujar Galih ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/5). Galih menjawab pertanyaan apakah pihak kepolisian akan mendalami klarifikasi si terduga pelaku ini.
Meski begitu, Galih mengatakan terlapor nantinya dapat diundang memberikan klarifikasi sesuai dengan prosedur.
"Tapi nanti sesuai prosedur proses penyelidikan terhadap terlapor bisa diundang untuk klarifikasi untuk dimintai keterangannya," kata dia.