Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan ratusan kerbau yang masuk area Bandara Internasional Lombok. Peternak atau pemilik kerbau pun mendapat surat peringatan untuk membawa keluar hewan ternak mereka yang mendekati landasan pacu.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan ratusan kerbau itu milik peternak dari tiga desa di sekitar Bandara Lombok. "Kami sudah berikan surat peringatan pada Senin (8/5/2023). Sekarang baru kami minta keluar dari area Bandara Lombok," ungkap Rinjani, dilansir detikBali, Rabu (10/5).
Penertiban pernah dilakukan pada Januari 2023. Saat itu, setelah dicek, ternyata para peternak membangun kandang kerbau di dalam area bandara. "Jadi, ada beberapa kandang kerbau yang sengaja dibuat di dalam bandara. Bulan lalu sudah kami bongkar, sekarang ada lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, penertiban kali ini dilakukan melalui proses mediasi bersama puluhan peternak di tiga desa sekitar, yaitu Desa Tanak Awu, Ketare Kecamatan Pujut, termasuk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Para peternak ini diberi tahu mengenai bahaya kerbau-kerbau tersebut jika memasuki landasan pacu dan bisa mengganggu aktivitas penerbangan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/rdp)