Ribuan Jemaah Haji Lunas Tunda Belum Konfirmasi, Kemenag Turun Klarifikasi

Ribuan Jemaah Haji Lunas Tunda Belum Konfirmasi, Kemenag Turun Klarifikasi

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 15:21 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (Foto: Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) akan mendatangi langsung atau 'jemput bola' para jemaah haji yang sudah lunas tunda namun belum mengonfirmasi keberangkatan haji tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan alasan jemaah belum melakukan konfirmasi keberangkatan haji.

"Jadi kami sudah meminta kepada Kemenag untuk jemput bola dan mengoordinasikan sekaligus klarifikasi. Kalau sudah lunas tunda kemudian belum konfirmasi itu kenapa," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Hilman mengatakan, banyak calon jemaah haji yang telah lanjut usia. Untuk itu, sistem jemput bola untuk melakukan klarifikasi perlu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena usianya beragam ada usianya lansia di atas 60 tahun cukup banyak, tapi juga di bawah 60 tahun sampai 50 tahun itu juga cukup banyak. Dan di bawah 50 tahun juga banyak," tuturnya.

Hilman mengungkapkan, ada sekitar 2.500 jemaah haji yang lunas tunda pada 2020, namun belum mengonfirmasi keberangkatan haji tahun ini. Jemaah tersebut yang akan didorong untuk segera memberikan konfirmasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi lunas tunda 2020 ada 2.500-an yang belum mengonfirmasi, ini yang kami dorong semua," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei yang akan datang. Hal ini dilakukan sebab sampai 5 Mei 2023 lalu masih ada 14.356 kuota yang belum terisi.

Selain 14.356 kuota yang belum terisi, pemerintah Indonesia juga mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8 ribu jemaah. Kepastian terkait 8 ribu kuota tambahan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu, 7 Mei 2023 kemarin. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tinggal menanti surat resmi dari Arab Saudi dan akan membahasnya bersama DPR sesegera mungkin.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," kata Yaqut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas sebab jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, ia menjamin, pihaknya berupaya agar kuota tambahan tetap terserap maksimal agar semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat.

Lihat juga Video: Kemensos Beri Layanan Kebutuhan WNI dari Sudan di Asrama Haji

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads