Husen Ngaku Puas Mutilasi Hidup-hidup dan Cor Bos Depot Air Isi Ulang

Husen Ngaku Puas Mutilasi Hidup-hidup dan Cor Bos Depot Air Isi Ulang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 14:42 WIB
Rilis pelaku pembunuhan-mutilasi pemilik depot air isi ulang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Husen, pemutilasi bos depot air isi ulang di Semarang. (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta -

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan sadis pemilik depot air isi ulang di Tembalang, Semarang, tidak menyesali perbuatannya. Dia mengaku merasa puas membunuh dan memutilasi bosnya sendiri, Irwan Hutagalung (53), menjadi empat bagian.

Dilansir detikJateng, Rabu (10/5/2023), Husen dihadirkan dalam rilis pers di Mapolrestabes Semarang. Raut wajahnya seolah-olah tanpa penyesalan dan senyum sering tersungging dari ujung bibirnya ketika ditanya dan menceritakan aksi sadisnya.

Husen, yang baru bekerja dengan Irwan sejak awal bulan puasa, mengaku memotong tangan korban karena sering digunakan untuk memukulnya selama bekerja. Kemudian dia memotong kepala korban karena sering mengomel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tangannya dipakai buat mukul saya, makanya saya potong. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah," ujar Husen di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5).

Saat ditanya apakah dia menyesali perbuatannya, tegas Husen menjawab tidak menyesal. Bahkan dia merasa puas.

ADVERTISEMENT

"Nggak (tidak menyesal), puas," tegasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Pemilik Depot Air di Semarang Dibunuh Pakai Linggis Sebelum Dicor

[Gambas:Video 20detik]

(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads