WN Iran Penyelundup 264 Kg Sabu Cair Dibekuk Saat Terdampar di Pantai Banten

WN Iran Penyelundup 264 Kg Sabu Cair Dibekuk Saat Terdampar di Pantai Banten

Dimas Sanjaya - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 13:19 WIB
Foto:  WN Iran yang ditangkap Polda Jambi dan Bareskrim Polri bersama 264 kg sabu cair (Dimas Sanjaya).
Foto: WN Iran penyelundup 264 kilogram sabu cair ditangkap di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. (Dimas Sanjaya/detikcom)
Jambi -

Pria warga negara asing (WNA) asal Iran, NB (33) ditangkap atas penyelundupan 264 kilogram sabu cair. Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Ditnarkoba Polda Jambi dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat terdampar di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten.

"Sejak penyelidikan dari November 2022, kami terus pantau pantai-pantai yang ada di Banten. Kemudian hasil pendalaman membuahkan hasil, pada 2 Mei di Pelabuhan Tinjil, Banten, tim mencurigai salah satu kapal nelayan," kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, dilansir detikSumut, Rabu (10/5/2023).

Sabu cair tersebut diangkut sebuah perahu. Rencannanya, sabu cair tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi dan provinsi lain di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya nanti ketika diedarkan sasarannya adalah Provinsi Jambi, dan akan diedarkan di beberapa provinsi di Indonesia. Jadi Jambi menjadi sasaran pengiriman narkotika dari Iran ini," ujar Rusdi.

Saat dibekuk, di dalam kapal WN Iran itu didapatkan 5 jeriken sabu cair. Rencananya akan diedarkan di Indonesia untuk diolah kembali menjadi sabu dalam bentuk kristal.

ADVERTISEMENT

"Ini murni sabu cair yang setelah dihitung lebih kurang 264,73 kilogram," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Penangkapan WN Iran

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu cair ini. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan polisi dalam kasus ini.

"Benar, ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi," ujar Brigjen Mukti Juharsa, dihubungi detikcom, Rabu (10/5/2023).

Mukti menjelaskan kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.

"Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan intensif, kemudian kami dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads