Mahfud Dorong Negara ASEAN Tak Beri Restorative Justice Pelaku TPPO

Mahfud Dorong Negara ASEAN Tak Beri Restorative Justice Pelaku TPPO

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 07:26 WIB
Mahfud Md
Foto: Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Manggarai Barat -

Menko Polhukam Mahfud Md fokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam forum Dewan Politik dan Keamanan ASEAN. Mahfud mendorong agar tidak ada restorative terhadap pelaku TPPO.

"Saya katakan dalam forum, terhadap mereka yang sudah ditangkap supaya aparat penegak hukum di Indonesia ini tegas dan memberikan hukuman yang setimpal, tidak boleh ada restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan terhadap pelaku TPPO ini," kata Mahfud di Media Center KTT ke-42 ASEAN, Bintang Flores Hotel, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023) malam.

Mahfud mengakui memang pemerintah mengkampanyekan restorative justice. Namun hal itu hanya untuk tindakan pidana ringan (tipiring).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sekarang mengkampanyekan restorative justice tapi terhadap hal-hal yang ringan misalnya berita hoaks sudah didamaikan saja, fitnah, pencemaran nama baik bisa direstorative justice, tapi kalau TPPO, korupsi, penyuapan, kejahatan yang berat itu tidak boleh ada restorative justice," ucapnya.

Mahfud mengatakan meskipun korban memaafkan, namun tidak proses hukum harus tetap berjalan. Menurutnya, pelaku kejahatan akan melawa negara bukan korban.

ADVERTISEMENT

"Dalam hukum pidana itu meskipun korban memaafkan negara tidak boleh memaafkan, penjahat itu lawannya negara bukan korban yang harus dia lawan," ujarnya.

Eks Ketua MK ini lantas mengungkap respons negara-negara ASEAN terkait dorongannya itu. Dia menyebut ada respons baik tinggal hanya penyusunan teknis.

"Bagus-bagus semua negara sudah menyatakan komitmennya traficcing in person itu istilah internasionalnya itu, sudah dibacarakan nanti kita tinggal pada tataran teknis," ujarnya.

(eva/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads