Pengacara Klaim Kecepatan Mobil Anak Ira Riswana di Bawah 50 Km/Jam

Pengacara Klaim Kecepatan Mobil Anak Ira Riswana di Bawah 50 Km/Jam

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 20:01 WIB
Kuasa hukum membantah anak Ira Riswana kabur usai menabrak pelajar di Ragunan.
Kuasa hukum membantah anak Ira Riswana kabur setelah menabrak pelajar di Ragunan. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Ira Riswana, Ricky H Gultom, membantah tudingan bahwa anak kliennya, Maulana Malik Ibrahim (MMI), kabur setelah kecelakaan yang menewaskan pelajar Syamil (18) terjadi. Ricky mengklaim airbag mobil Mercy yang dikemudikan Maulana keluar sehingga mobil itu berhenti dan tak bisa jalan.

"Gini, kalau mobil Mercy nabrak, airbag-nya keluar, nggak bisa ngelihat, dan Mercy kalau nabrak airbag-nya keluar nggak bisa digas, jadi gliding mobilnya, silakan disimpulkan sendiri aja," kata Ricky H Gultom kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Kuasa hukum Ira lainnya, Nicolas Olop Turnip, menyebutkan kecepatan Maulana saat kejadian itu di bawah 50 km/jam. Dia mengatakan hasil tim traffic accident analysis (TAA) juga menyebut kecepatan Maulana di bawah 50 km/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bawah 50 km/jam, TAA-nya juga kalau yang saya denger-denger ya ini kan tadi dipaparkan cuma kan saya baru denger-denger hasil TAA-nya di bawah 50," ujarnya.

Olop menegaskan Maulana tak kabur saat kejadian. Dia menuturkan Maulana juga membawa korban ke rumah sakit menggunakan taksi.

ADVERTISEMENT

"Jadi, mobil Mercy itu kalau airbag-nya keluar itu tuh nggak bisa ngegas, jadi mobilnya gliding. Terus airbag-nya kan besar, itu kan harus dikempisin dulu dia kan nggak bisa lihat apa-apa, dia cuma tahu sisanya itu dia mau belok, akhirnya dia belokin, akhirnya dia belokin akhirnya dia gliding tu mobilnya. Udah itu aja, jadi nggak ada dugaan kabur tuh, nggak ada," tutur Olop.

"Klien kami bahkan nggak muat masuk di taksi, dia naik di bagasi bayangin, itu saking dia pengen tetep terus kawal sampai ke rumah sakit. Itu bukti pembayaran rumah sakit udah kami pegang semua," sambungnya.

Baca selanjutnya: penjelasan pihak korban kecelakaan....

Simak Video 'Keluarga Korban Kecelakaan Putra Ira Riswana Siap Adu Bukti di Gelar Perkara':

[Gambas:Video 20detik]


Kuasa Hukum Korban Siap Adu Bukti

Polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar Syamil (18) yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, putra Ira Riswana dan Kombes Abu Bakar Turtesi. Ibunda Syamil, Nurhayati, hadir langsung untuk mengikuti gelar perkara tersebut.

Nurhayati tampak mengenakan setelan baju berwarna hitam. Dia datang ke Polres Jakarta Selatan didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).

"Kita PBHI Jakarta hari ini agenda dari terkait perkara laka atas nama korban Syamil itu kita adakan gelar perkara, kebetulan kita undangan gelar perkara hari ini jam 2 di lantai atas. Jadi semoga dapat keadilan lah, ibu beserta keluarganya dapat keadilan tapi kita tunggu perkembangan nih dari keluar dari gelar perkara nanti kita bisa kasih tahu ke temen-temen bagaimana perkembangan selanjutnya," kata Rizky Sianipar dari PBHI kepada wartawan di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Rizky mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti, seperti CCTV dan beberapa dokumen. Dia menuturkan pihaknya siap adu bukti di gelar perkara khusus tersebut.

"Untuk terkait dokumen kita olah TKP sendiri, kita udah bawa bukti chat, bukti jalan, CCTV kita bawa. Nanti kita gelar perkara kita sandingkan, bandingkan dengan dokumen daripada pihak kepolisian," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads