PPP Tolak Tembakau Disetarakan dengan Narkotika di RUU Kesehatan

PPP Tolak Tembakau Disetarakan dengan Narkotika di RUU Kesehatan

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 14:39 WIB
PPP Tolak Tembakau Disetarakan dengan Narkotika di RUU Kesehatan
Foto: Dok. PPP
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Muslich Zainal Abidin menolak tembakau disetarakan dengan narkoba. Menurutnya, hal ini bisa merugikan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau.

Hal tersebut diungkapkan olehnya saat didatangi perwakilan petani asal Temanggung dan Wonosobo Jawa Tengah yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di Jakarta.

"Menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika itu sangat tidak tepat dan sebuah penyesatan, karena adiksi yang terdapat pada tembakau tidak sama dengan narkotika atau psikotropika," kata Muslich dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan jika aturan tersebut disahkan, maka bisa membuat petani tembakau kehilangan penghasilan. Padahal selama ini, sektor tembakau memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

"Salah satu dampaknya akan membuat petani tembakau kehilangan penghasilan. Padahal selama ini tembakau dan olahannya telah banyak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Ia menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa adiksi rokok berbeda dengan narkotika dan psikotropika, hal ini ditegaskan lewat tiga putusan yakni nomor 6/PUU-VII/2009, 34/PUU-VIII/2010, dan 71/PUU-XI/2013.

"Putusan tersebut sudah final dan mengikat. Nikotin yang terdapat dalam tembakau merupakan zat adiktif yang legal," jelasnya.

Ia pun meminta agar pemerintah lebih hati-hati dalam merancang undang-undang. Serta tetap mempertimbangkan semua aspek agar tidak menimbulkan kerugian dan kegaduhan.

"Jangan sampai UU yang akan dibuat memangkas hak-hak konstitusional para pelaku usaha dan konsumen tembakau. Petani tembakau bisa kehilangan komoditas tembakau jika dipersepsikan sama dengan narkoba," tutupnya.

Lihat juga Video: Mendag Bakal Perketat Regulasi Impor Vape dan Alat Penunjangnya

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads