Ungkap Kasus Munir, Presiden Didesak Bentuk TPF Baru

Ungkap Kasus Munir, Presiden Didesak Bentuk TPF Baru

- detikNews
Jumat, 08 Sep 2006 08:35 WIB
Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir sudah dua tahun meninggal dunia. Namun kematian misterius pejuang HAM ini masih belum tersibak. Presiden pun dituntut untuk membentuk kembali Tim Pencari Fakta (TPF) Munir untuk mengungkapnya."Saya kira sudah saatnya dibentuk TPF yang baru. Apalagi hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari polisi," kata anggota Komisi III DPR, Lukman Hakim Saefuddin ketika dihubungi detikcom, Jumat (8/9/2006).Namun menurut Lukman, kewenangan yang dimiliki TPF Munir yang baru ini harus lebih besar dibandingkan dengan tim yang dibentuk sebelumnya. Ini penting mengingat Indonesia dan Munir merupakan icon penegakan HAM."Kuncinya ada di Presiden apakah punya komitmen yang kuat untuk menegakkan HAM di Indonesia," tandas Lukman.Sementara untuk peran serta DPR dalam kasus ini, Lukman mengaku, pihaknya akan terus melakukan dukungan secara politis. "Itu melalui kebijakan serta dukungan secara politis kepada pemerintah," ujarnya. (ahm/)


Berita Terkait