KPK Bicara Masalah di Lapas, Singgung Perlakuan Istimewa Napi Koruptor

KPK Bicara Masalah di Lapas, Singgung Perlakuan Istimewa Napi Koruptor

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 13:31 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Foto Gedung KPK: Hasan Alhabshy
Jakarta -

KPK menemukan adanya sejumlah masalah dalam tata kelola lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Isu kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan utama.

"Per September 2022, jumlah penghuni lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia melebihi kapasitasnya. Total kapasitas yang hanya sebesar 132.107 jiwa diisi oleh 276.172 penghuni," bunyi keterangan di akun Instagram resmi KPK seperti dikutip, Selasa (9/5/2023).

KPK juga menemukan titik rawan korupsi dalam tata kelola lapas di Indonesia. Titik itu mulai dari permasalahan overstay, lemahnya mekanisme check and balance dalam pemberian remisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, titik rawan korupsi lainnya yang ditemukan KPK terkait adanya temuan perlakuan istimewa yang diterima napi kasus korupsi di lapas.

"Diistimewakannya napi tipikor di rutan hingga maupun lapas," tulis KPK.

ADVERTISEMENT

KPK juga mengungkit kasus korupsi di dalam lapas yang pernah ditangani. Setidaknya ada kasus yang saat itu telah diusut, salah satunya kasus tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin.

"Tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin terkait dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah tahun 2018. Suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin tahun 2018," katanya.

Sejumlah rekomendasi diajukan KPK dalam mengatasi persoalan tata kelola lapas di Indonesia. KPK merekomendasikan adanya perbaikan standar terkait pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan.

"Mengubah sistem pemberian remisi dan positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Permasyarakatan (SDP). Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif," katanya.

KPK juga merekomendasikan adanya perbaikan terkait pengawasan internal di level wilayah hingga membangun sistem whistle browser system yang terintegrasi dengan inspektorat.

Dalam rekomendasi lainnya, KPK juga mengusulkan adanya revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba. Selain itu, KPK juga meminta para napi tipikor dipindahkan ke Nusakambangan.

"Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan," pungkas KPK.

Lihat juga Video: KPK Tahan 5 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads