Kecurigaan Polisi Suami Rekayasa Bunuh Istri, Bakso Nyangkut di Mulut

Kecurigaan Polisi Suami Rekayasa Bunuh Istri, Bakso Nyangkut di Mulut

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 13:14 WIB
Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Bekasi dengan modus seolah-olah tersedak bakso.
Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Bekasi dengan modus seolah-olah tersedak bakso. (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Suami berinisial RD (25) tega membunuh istrinya, NAS (27), di Desa Kertasari, Kabupaten Bekasi, dengan modus seolah tersedak bakso. Rekayasa RD terbongkar dari kecurigaan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan biji bakso yang disebut suami sebagai penyebab kematian masih berada di mulut korban ketika polisi melakukan olah TKP. Polisi pun mencurigai alibi suami soal korban tewas tersedak bakso.

"(Bakso) ada di mulut korban," kata Gogo kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mencurigai alibi sang suami, mengingat bakso tidak ada di tenggorokan, melainkan masih di mulut korban. Di sisi lain, bakso yang ada di mulut korban masih utuh.

"Kita curiga karena baksonya nggak hancur, baksonya di mulut, bukan di tenggorokan," imbuh Gogo.

ADVERTISEMENT

Motif Suami Bunuh Istri

Polisi telah menetapkan RD sebagai tersangka di kasus tersebut. RD tega membunuh istri dengan dalih kesal karena kerap dicaci maki.

"Untuk motifnya, karena seringnya pelaku cekcok mulut dengan korban, dan menurut pelaku korban sering memaki pelaku dengan kata-kata kasar sehingga emosi sesaat pelaku, sehingga pelaku mencekik dan membekap muka korban dengan bantal dengan maksud korban meninggal," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

Di sisi lain, pelaku menuding korban sering berutang kepada orang lain. Pelaku merasa kesal karena korban tidak pernah izin.

"Menurut pengakuan pelaku, korban sering meminjam uang kepada orang lain tanpa seizin pelaku sehingga pelaku kesal terhadap korban," kata Twedi dalam keterangannya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat juga Video: Malangnya Wanita di Bandung, Ditusuk Suami hingga Tewas di Hari Lebaran

[Gambas:Video 20detik]



Diawali Cekcok

Diketahui peristiwa itu terjadi, Jumat (5/5/2023). Mulanya pelaku dan korban terlibat adu mulut pada Jumat pagi.

"Awalnya pada 05 Mei 2023 sekitar jam 06.00 WIB korban marah dengan pelaku di mana pelaku masih tertidur dan sekitar jam 07.30 pelaku berantem dengan korban," kata Twedi.

Twedi mengatakan korban hendak pergi dari rumah bersama anaknya. Saat terlibat adu mulut, lanjut Tweddy, pelaku mengajak korban ke kamar tempat korban dibunuh.

"Di mana korban hendak pergi dari rumah dan membawa anak. Korban sudah bersiap-siap dengan memanaskan sepeda motor kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor dan pada saat itu pelaku dan korban berantem cekcok mulut," ujar Tweddy.

Percekcokan berbuntut panjang. Pelaku gelap mata hingga mencekik korban.

"Pelaku mencekik dan membekap muka korban dengan bantal dengan maksud korban meninggal. Adapun setelah pelaku mengetahui korban meninggal dunia pelaku ketakutan perbuatan diketahui orang lain sehingga pelaku merekayasa sendiri seolah-olah korban meninggal dunia karena tersedak satu biji bakso," kata Tweddy.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Pelaku diancam hukuman kurungan 15 tahun dan hukuman denda maksimal Rp 45 juta.

Halaman 2 dari 2
(fca/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads