Normalisasi Ciliwung Terkendala, Heru Budi Minta Lurah Turun Tangan

Normalisasi Ciliwung Terkendala, Heru Budi Minta Lurah Turun Tangan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 11:23 WIB
Heru Budi Tinjau Lokasi Macet di Jakbar,
Heru Budi Hartono (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung masih menemui kendala lantaran adanya warga yang kehilangan sertifikat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta lurah mengupayakan percepatan proses administrasi dokumen milik warga.

"Ada beberapa hal yang harus dipercepat, administrasi saya minta lurah-lurah mempercepat, mem-backup kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023).

Dalam waktu dekat, Heru bakal memanggil Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk berkoordinasi dengan lurah terkait urusan administrasi. Dengan begitu, proses administrasi bisa dilanjutkan ke BPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara Wali Kota saya panggil, yang penting mempercepat supaya masyarakat dibantu sehingga administrasi ada di BPN semuanya punya hak di BPN," jelasnya.

Heru mengaku enggan menyampaikan target pembebasan lahan di kawasan ini. Yang jelas, dia meminta agar seluruh prosesnya dilakukan dengan cepat.

ADVERTISEMENT

"Kasihan itu warga di tikungan ya. Katanya 2 jam hujan banjir. Pas di tikungan itu saya minta sih nanti target nggak sampai (malah) ditagih, secepat cepatnya deh," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono mengakui pihaknya masih menemui kendala selama pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Salah satunya, beberapa warga yang lahannya terdampak normalisasi kehilangan sertifikat.

"Memang ada beberapa poin-poin dan beberapa hal yang masih ada kendala yang pertama warga suratnya hilang. Nah ini sedang di proses dari pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera di proses," kata Heru di Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Menurut Heru, sebanyak 18 bidang atau pemilik rumah di RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan, belum dibebaskan. Seperti diketahui, kawasan ini terdampak proyek normalisasi Ciliwung.

Dari 18 bidang yang belum dibebaskan, menurut dia, sebanyak 12 pemilik rumah mengajukan surat pengakuan hak (SPH). Nantinya SPH tahan diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

(taa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads