Pimpinan KPK Bantah Tudingan Pakai Harta Haram ke Kantor

Pimpinan KPK Bantah Tudingan Pakai Harta Haram ke Kantor

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 19:58 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Sebuah unggahan memuat tudingan bahwa salah satu pimpinan KPK menyembunyikan harta kekayaan viral di media sosial. Unggahan itu juga memuat pimpinan KPK yang dituding menyembunyikan harta berinisial J. Pimpinan KPK pun membantah tudingan itu.

Pengunggah juga memuat foto mobil diduga terparkir di halaman parkir KPK. Mobil itu disebut diduga milik J, namun tidak didaftarkan menggunakan namanya.

"Nih mobil si J yang lagi parkir di KPK. J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-hari yang bukan atas namanya. Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor, gimana koruptor?," bunyi unggahan viral seperti dilihat detikcom, Senin (8/5/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak angkat bicara soal unggahan viral tersebut. Tanak mengaku tidak mempersoalkan unggahan tersebut yang diduga diarahkan kepadanya. Sebagai informasi, hanya Johanis Tanak satu-satunya pimpinan KPK yang berinisial J.

"Itu tidak apa-apa. Karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya. Kalau bukan harta saya masa iya saya laporkan," kata Tanak ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Tanak menegaskan mobil yang terlampir di unggahan viral tersebut bukan miliknya. Dia juga menyinggung soal kepemilikan mobil yang dimiliki anak-anaknya.

"Itu bukan mobil saya. Jadi kalau seperti anak saya ada yang pilot, ada yang dokter, masing-masing kan mereka sudah punya kekayaan sendiri, penghasilan sendiri, punya NPWP sendiri. Masa iya saya masukkan sebagai penghasilan saya," tutur Tanak.

Tanak membenarkan mobil tersebut dipakainya saat pergi bertugas di KPK. Namun dia menegaskan mobil tersebut merupakan sewaan.

"(Itu) mobil disewa," ujar Tanak.

Tanak mengaku mobil itu didapat lewat jasa penyewaan mobil. Hal itu membuat mobil tersebut tidak dimasukkan ke LHKPN miliknya.

"Sekarang saya kan boleh sewa mobil kan karena nggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar. Apakah sewa mobil di luar itu kemudian harus saya masukkan sebagai LHKPN saya," pungkas Tanak.

Simak juga Video: ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK

[Gambas:Video 20detik]




(isa/mae)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads