Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Filipina. Operasi pengungkapan itu dilakukan Polri bersama otoritas penegak hukum Filipina.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti. Dia menyatakan terdapat 155 warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus itu.
"Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person," kata Krishna dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan operasi penyelamatan itu dilakukan pada Kamis (5/5), pukul 15.00 waktu setempat. Adapun lokasinya adalah di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Krishna menyebutkan bahwa Atase Polri, AKBP Retno, bekerja sama dengan Kepolisian Filipina dalam membongkar jaringan scamming internasional itu. Sebanyak 200 personel Kepolisian Nasional Filipina dilibatkan dalam operasi tersebut.
Lebih lanjut Krishna menjelaskan, Kepolisian di Filipina menemukan sekitar 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming. Pelaku berasal dari berbagai negara.
"Pelaku dari WN China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Filipina," pungkasnya.
Dia menyatakan kini Polri tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina. Pihaknya, lanjut Krishna, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pemulangan para pelaku scamming asal Indonesia yang merupakan korban trafficking.
"Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyebutkan otoritas penegak hukum Filipina melakukan operasi penyelamatan korban online scams yang melibatkan perwakilan negara asing di Manila, termasuk KBRI Manila.
Retno mengaku terus berkomunikasi intensif dengan KBRI Manila dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengenai perkembangan terakhir. Retno mengatakan operasi penyelamatan di Manila ini merupakan bukti besarnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sekali lagi angka dan apa yang sampaikan mengenai operasi di Manila ini menunjukkan besarnya magnitude dari tindakan kriminal perdagangan manusia yang korbannya adalah warga negara ASEAN," ujar Retno.
Baca juga: Jokowi: 969 WNI Sudah Dievakuasi dari Sudan |
Retno juga menyampaikan kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Salah satunya korban tersebut berasal dari Indonesia.
"Untuk korban Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina," ujar Retno.