Polisi mengungkap David Yulianto (32) si pengendara 'koboi' di Tol Tomang, Jakarta Barat, menggunakan pelat palsu untuk masuk jalur busway hingga menghindari ganjil genap. Polda Metro pun mengevaluasi hal tersebut.
"Ini sebagai langkah evaluasi bagi kami karena ternyata ada orang yang berani memakai pelat kendaraan dinas dan dia betul-betul palsu, artinya dia bukan meminjam kendaraan temannya memang diperuntukkan untuk mobilnya dia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
"Kenapa dipasang, ternyata dia menginginkan kalau pakai nomor polisi ini aksesnya jari lebih luas tidak mengenal ganjil genap," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui pelat dinas polisi hanya bisa dikeluarkan oleh instansi Polri. Untuk itu, pihak kepolisian akan memantau para pekerja usaha ketok pelat menyoal tingkah peristiwa yang ada.
"Nanti para pedagang kaki lima pembuat nomor ini harus kita imbau juga untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada STNK-nya. Biasanya nomor yang dibikin oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan itu sifatnya sementara mengganti yang rusak atau hilang," ujarnya.
Selain itu, Kapolda berpesan kepada anggota yang menggunakan pelat dinas untuk tertib berlalu lintas. Dia meminta jajarannya berdisiplin dan mematuhi peraturan yang ada.
"Nanti kami akan koordinasi kepada seluruh jajaran yang pertama adalah menertibkan ke dalam dulu. Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Alasan David 'Koboi' Palsukan Pelat Dinas
Polisi mengungkap fakta lain nopol dinas polisi yang dipalsukan oleh David Yulianto (32), si 'koboi' Tol Tomang. Selain untuk menghindari ganjil genap, polisi menyebut David menggunakan pelat dinas palsu tersebut agar bisa berkendara di busway.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, dia memasang pelat dinas 10011-VII palsu pada kendaraannya agar bisa berkendara di bahu jalan tol tanpa ditegur petugas.
"Dan bisa berkendara di bahu jalan di tol tanpa ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan David mendapatkan pelat nomor dinas polisi itu dari seseorang berinisial E.
"Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E, yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sabtu (6/5).
Trunoyudo mengatakan pelat dinas polisi bernomor 10011-VII tersebut sebelumnya dipasang pada mobil Toyota warna hitam. David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut sejak 2022.
"Sebelumnya, digunakan di mobil Toyota hitam dan pelat ini sejak Agustus 2022," katanya.