Beredar video curhat perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta, untuk beribadah. Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menjelaskan alasan penolakan tersebut.
Dilansir detikJateng, Senin (8/5/2023), postingan yang diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 itu kemudian viral. Dalam video itu, perempuan tersebut bercerita bahwa ia datang ke Candi Ijo pukul 6 sore. Saat kedatangannya, Candi Ijo telah tutup untuk wisatawan.
Namun, saat hendak masuk untuk bersembahyang, juru kunci Candi Ijo mengatakan lokasi tersebut bukan tempat beribadah, melainkan cagar budaya. Mereka dilarang masuk ke kawasan candi untuk beribadah. Selain itu, disebutkan bahwa telah terjadi percekcokan dengan juru kunci candi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama," ucap perempuan dalam video itu.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman Ishadi Zayid saat dimintai konfirmasi soal keluhan itu mengatakan dinas hanya berwenang memungut retribusi masuk di 7 candi kecil. Termasuk retribusi masuk Candi Ijo.
"Kalau Dinas Pariwisata kewenangannya hanya melakukan pemungutan retribusi, itu kan jadwalnya sampai jam setengah 6 sore, setelah itu Dinas Pariwisata tidak di situ," kata Ishadi dihubungi wartawan, Senin (8/5/2023).
Sementara kewenangan untuk mengeluarkan izin ibadah di candi, lanjutnya, berada di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X yang dulunya disebut BPCB. Termasuk pengelolaan candi secara keseluruhan juga ada di BPK.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)