Hidayat: Seharusnya Pengawasan KY Diperkuat
Kamis, 07 Sep 2006 21:11 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) kini seolah-olah bak macan ompong. Lembaga pengawashakim ini dipreteli kewenangannya dalam soal pengawasan. Sebab itu revisi UU KY menjadi penting untuk dilakukan."Seharusnya pengawasan KY perlu diperkuat kalau kita berkomitmen memberantas korupsi, hukum diletakkan sebagai panglima," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2006).Menurutnya secara prinsip KY adalah produk dari UUD dan produk darireformasi, maka revisi UU KY adalah pintu besar terkait pengawasan dan DPRmenyambut baik hal ini."Ini akan dibahas di DPR, nanti pengwasan KY perlu lebih didefinitifkan. Ini untuk memperbaiki UU KY," tandasnya.KY dalam rangka meminta dukungan kepada anggota DPR, mendatangi Fraksi PANdan Fraksi PKB. Para anggota KY ini meminta kepada para anggota DPR untukmengakomodasi rancangan UU yang diajukan mereka.Mereka berharap nantinya setelah direvisi, kewenangan lembagai ini tidaksebatas hanya sekedar memberikan rekomendasi, tapi juga kewenangan melakukan eksekusi.
(ahm/ahm)











































