Bareskrim Polri mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bareskrim telah memberangkatkan empat anggota ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Dia mengatakan hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.
"Keberangkatan tim penyidik Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Minggu (7/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat anggota Polri itu dipimpin oleh Kombes Arya Perdana yang didampingi Kabag Jatinter Divhubinter Kombes Audie Sonny Latuheru. Mereka, berangkat pada Minggu (7/5) dan akan langsung berkoordinasi dengan KBRI Yangon terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.
"Melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO," ujar Djuhandhani.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang sudah dilakukan evakuasi dan yang masih berada di Myanmar.
"Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," imbuh Djuhandhani.
Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.
Selanjutnya, Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah memperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta. Penyidik, kata dia, juga mengirimkan surat kepada kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk meminta data pembuatan paspor korban atas nama Panji Apriyana.
"Mengirimkan surat kepada kantor Imigrasi Sukabumi untuk meminta data pembuatan Paspor korban atas nama Muhammad Afrilian. Mengirimkan surat kepada maskapai Air Asia untuk meminta data tiket atas nama Panji Apriyana," ujar Djuhandhani.
"Mengirimkan surat kepada maskapai Thai Airways untuk meminta data tiket atas nama Muhammad Afrilian," lanjut Djuhandhani.
Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan pihaknya masih akan terus bekerja dan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain. Dia menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan hari ini.
"Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban," ujar Djuhandhani.
20 WNI Berhasil Dievakuasi
KBRI Yangon dan KBRI Bangkok sebelumnya berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian dikutip dari Siaran Pers Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/5).
(knv/knv)