Partai Garuda: Perhitungan Suara Bertahap, Tak Mungkin Pemilu Sudah Diatur

Partai Garuda: Perhitungan Suara Bertahap, Tak Mungkin Pemilu Sudah Diatur

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 10:59 WIB
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seruan agar Anies Baswedan menjadi capres, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Isu liar yang tak bisa dipertanggungjawabkan mengenai hasil perhitungan suara Pemilu 2024 sudah diatur, bergulir di media sosial. Partai Garuda meminta masyarakat disadarkan agar jangan sampai terprovokasi menyebarkan informasi yang sudah dipastikan hoax ini.

"Polisi sedang menelusuri terkait penyebaran data hoax data Pemilu 2024, seolah-olah hasil pemilu sudah diatur sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan. Tentu saja data ini dapat dengan mudah dibantah, karena Pemilu belum terjadi," tutur Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (8/5/2023).

Teddy mengatakan urusan penyebaran hoax ini bukan soal pembuktian dan pembantahan. Tujuan penyebaran hoax itu, lanjut Teddy, memang disengaja untuk digunakan oleh para pihak yang memang ingin membuat kegaduhan dan juga digunakan untuk menyerang lawan politik dalam Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seolah-olah pemerintah sudah mengatur pemenang sehingga harus dilawan. Ini tujuannya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Waketum Partai Garuda ini.

Teddy meminta kepada masyarakat yang memiliki pengetahuan untuk memberikan penjelasan bahwa rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang dari TPS di setiap RT sampai ke KPU Pusat yang dihadiri dan dikoreksi saksi yang juga memegang hasil perhitungan suara dari TPS. Setiap orang bahkan setiap Partai Politik memiliki data suara itu, sehingga bisa disandingkan dengan data suara dari KPU

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai masyarakat terprovokasi dan ikut menyebarluaskan informasi itu, karena masyarakat bisa terjerat hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar," pungkas Teddy.

(fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads