Penyidik Ditreskrimum menggelar rekonstruksi penganiayaan oleh Aditya, anak AKBP Achiruddin, terhadap Ken Admiral di Polda Sumut. Aditya hadir dengan setelan celana pendek, baju tahanan berwarna merah, dan sendal jepit.
Dilansir detikSumut, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 10. 35 WIB, adegan pertama rekonstruksi dimulai. Dalam adegan itu, Aditya dikirimi pesan oleh Ken melalui akun Instagram. Selama proses rekonstruksi, tangan Aditya tidak diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah polisi sudah bersiap-siap melakukan rekonstruksi di depan gedung Subdit IV Renakta. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk melakukan rekonstruksi.
"Rencana rekonstruksi hari Senin jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi Mapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut.
Diketahui, kejadian penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2023. Ken Admiral membuat laporan di hari yang sama di Polrestabes Medan. Sehari kemudian, Aditya juga membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Pada Maret 2023, Polda Sumut menarik perkara itu dari Polrestabes Medan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)