Legislator DKI Minta Dinas LH Bertindak Keras ke Pembuang Tinja Sembarangan

Legislator DKI Minta Dinas LH Bertindak Keras ke Pembuang Tinja Sembarangan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 05:34 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta truk penyedot WC untuk taat aturan mengenai pembuangan limbah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat.

"Bisa diambil tindakan lebih keras dengan mencabut izin operasionalnya. Setiap operator itu tentu ada izinnya," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

Ketegasan menurut Syarif, perlu dilakukan agar ada efek jera. Dia menilai sanksi juga bisa diberikan berdasarkan bobot pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentu buat efek jera cabut saja izin operasional dan dan surat KIR-nya. Tapi tentu dilihat bobot permasalahannya dan pengulangan lebih dari 2x," tutur Syarif.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI darri fraksi Gerindra SyarifSekretaris Komisi D DPRD DKI dari fraksi Gerindra Syarif (Foto: Dok. DPRD DKI)

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi Golkar Judistira Hermawan mengimbau operator truk sedot WC untuk mentaati aturan. Dia menyebu lokasi pembuangan tinja sudah disediakan.

ADVERTISEMENT

"Sudah jelas bahwa untuk operator atau pengusaha truk limbah khususnya tinja itu dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Duri Kosambi Jakarta Barat dan Pulogebang Jakarta Timur, jadi ikuti aturan, sekali lagi kita minta Dinas LH terus mengawasi dan juga laporan dari masyarakat juga sangat perlu terkait hal ini," kata Judistira terpisah.

Judistira menyebut kasus truk tinja membuang limbang sembarangan itu terus berulang. Dia juga menerima laporan dari masyarakat mengenai hal ini.

"Ya ini sudah kali kedua sebenarnya yang kita dapati dari laporan masyarakat, yang ini terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan yang sebelumnya tertangkap di Matraman Jakarta Timur, dan saya kira banyak yang tidak termonitor tentang hal ini," jelas dia.

Judistira HermawanFoto: Judistira Hermawan (dok.Istimewa)

Oleh karena itu, Judistira meminta DLH DKI Jakarta meningkatkan pengawasan kepada truk tinja yang bandel ini. Judistira juga mendorong agar pelaku disanksi tegas.

"Sekali lagi kita minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bisa meningkatkan pengawasan terkait pembuangan limbah khususnya limbah tinja agar tidak mencemari masyarakat, dan sanksi tegas, kalau perlu dicabut izin nya, yang pernah juga saya sampaikan di Rapat Komisi D tentang hal ini," tutur dia.

Truk sedot WC membuang tinja sembarangan di Jakarta kembali terjadi. Meski sudah berulang kali terjadi, pemilik truk cuma didenda Rp 5 juta.

Simak juga Video 'Warga Sebut Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan Sudah Sering':

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikPagi:

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Aksi buang tinja di saluran air kali ini terjadi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Dilihat detikcom, Sabtu (6/5/2023), seorang warga memergoki sopir truk sedang memasang selang dari truk ke dalam saluran air.

Setelah ditelusuri, truk tinja bernomor polisi B-9315-BFA itu miliki seorang warga berinisial HA. Warga itu mengakui bahwa truk sedot WC-nya memang membuang tinja di gorong-gorong drainase seperti yang dilaporkan.

"Menanyakan peristiwa atau kejadian adanya pembuangan air tinja menggunakan selang tinja ke saluran kota dari kendaraan bernomor polisi B-9315-BFA yang diakui oleh pemilik kendaraan dimaksud," ujar pejabat humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (6/5).

HA disebut mengaku tindakan buang limbah tinja sembarangan itu dilakukan secara berulang-ulang. Hanya, kata dia, baru sekali tertangkap setelah diviralkan warga. DLH pun menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta karena terbukti melanggar.

"Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads