MA Kekurangan Hakim Militer
Kamis, 07 Sep 2006 17:32 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) masih kekurangan hakim militer yang akan ditugaskan di seluruh pengadilan militer di Indonesia.Hal itu diungkapkan Ketua MA Bagir Manan usai melantik 3 pejabat eselon I di lingkungan Peradilan Militer di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/9/2006)."Jumlah hakim itu tidak cukup. Apalagi ada keunikan di peradilan militer itu bahwa seseorang sampai tingkat tertentu harus diadili oleh hakim dengan pangkat tertentu juga," kata Bagir.Saat ini jumlah hakim militer yang bertugas hanya 73 orang. Mereka harus mengisi 17 pengadilan militer yang baru ada di Indonesia.Bagir memaparkan, jika seorang berpangkat mayor harus diadili di Medan, maka dia harus diadili hakim yang memiliki pangkat yang lebih tinggi."Namun di Medan tidak ada hakim militer berpangkat kolonel sehingga harus didatangkan dari Jakarta," jelasnya.Bagir menjelaskan, untuk pengadilan tingkat pertama diperlukan minimal 2 majelis hakim atau 6 orang hakim. Sehingga untuk mengisi 17 pengadilan militer, diperlukan minimal 102 hakim.Untuk mengatasi kekurangan hakim, saat ini MA menerapkan sistem hakim tunggal. "Ini dimungkinkan untuk perkara-perkara tertentu yang tindak pidananya ringan," jelasnya.Selain itu, lanjutnya, cara untuk mengatasi kekurangan hakim itu dapatdilakukan dengan sistem hakim perwira. Namun hakim perwira itu dinilai bukanlah seorang hakim."Hakim perwira itu bukan hakim. Tapi mereka bisa diminta menjadi hakim oleh ketua pengadilan militer setempat untuk mendampingi sebagai hakim. Itu yang sedang kita usulkan," jelas Bagir.Ditemui terpisah, Ketua Muda MA bidang Pengadilan Militer German Hoediarto membenarkan tentang minimnya jumlah hakim militer di Indonesia. Menurutnya, untuk mengakali kekurangan hakim militer itu, seringkali seorang hakim dipinjam untuk mengadili perkara di tempat lain.Saat ini pengadilan militer tingkat banding hanya terdapat di 3 kota, yakni Jakarta, Medan, dan Surabaya. "Seringkali hakim di Jakarta dipinjam untuk mengadili perkara di Medan atau Surabaya," tandasnya.
(nrl/)











































