APHI Ajukan Memori Kasasi SKP3 Soeharto

APHI Ajukan Memori Kasasi SKP3 Soeharto

- detikNews
Kamis, 07 Sep 2006 16:40 WIB
Jakarta - Asosiasi Penasihat Hukum dan HAM Indonesia (APHI) mengajukan memori kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyangkut surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) Soeharto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Dua minggu yang lalu, APHI sudah mengajukan akta memori kasasi kasus yang sama."Putusan Pengadilan Tinggi mempersoalkan kesehatan yang menjadi pertimbangan mereka. Pendapat kita, kejaksaan itu belum maksimal dalam proses pengobatan Soeharto seperti yang diperintahkan Mahkamah Agung," kata Kepala Divisi Hukum APHI Lambok Gultom di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/9/2006).Dalam UU Kedokteran dan UU Kejaksaan, imbuh Lambok, disebutkan jika pasien/terdakwa belum dapat diobati, maka harus ada second opinion.Selain masalah kesehatan, APHI juga mendaftarkan tulisan Indiarto Senoaji yang merupakan kuasa hukum Soeharto di sebuah media massa. Tulisan itu menyangkut SKP3 yang menjadi pertimbangan hakim PT DKI. APHI menilai tulisan tersebut tidak etis karena tidak memenuhi rasa keadilan. (umi/sss)


Berita Terkait