Buaya muara jenis Crocodylus porosus ditangkap di muara sungai di Desa Bangket Parak menuju Pantai Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Buaya itu tergolong berukuran raksasa dengan panjang 5 meter dan bobot 4 kuintal atau 400 kilogram.
Hewan buas itu ditangkap warga bersama tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB dan Bali Reptile Rescue (BRR) pada Sabtu (6/5/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.
Sekretaris Desa Persiapan Awang Rusdy mengatakan penangkapan buaya muara itu dilakukan dengan cara dijebak menggunakan perangkap. Sebelumnya, buaya sering meresahkan para nelayan di Pantai Awang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buaya itu ditangkap warga bersama tim gabungan dari BKSDA dan BRR tadi malam di aliran Sungai Bangket Parak menuju ke Muara Pantai Awang," kata Rusdy, dikutip detikBali, Minggu (6/5/2023) siang.
Menurut Rusdy, buaya itu saat dievakuasi ke tepi sungai menjadi tontonan warga sekitar. Rencananya, buaya akan dibawa ke lokasi penangkaran buaya milik BKSDA NTB.
"Penangkapan ini sudah berlangsung sejak Selasa (2/5). Jadi kami bersama tim gabungan turun menyisir aliran sungai menuju ke pantai untuk menangkap buaya tersebut," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Heboh Video Buaya 'Antar' Jasad Balita ke Keluarga dalam Kondisi Utuh