Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah kejadian, WNA yang diduga mabuk itu langsung ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading. Pelaku ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang dipakainya menusuk dua nenek penghuni apartemen.
"Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Metro Jakarta Utara)," kata Vokky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti," ucapnya.
Sementara itu, dua wanita lansia yang menjadi korban amukan WNA Nigeria tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kumham DKI Ancam Deportasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jakarta menyerahkan proses hukum kasus ini ke polisi. Pihak Kemenkumham DKI Jakarta akan mendeportasi warga negara asing (WNA) itu apabila telah terbukti melakukan pelanggaran pidana dan menjalani hukumannya.
"Setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidananya, barulah pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
(isa/maa)