Dalih Berjaga-jaga, Pria Membawa Senpi Ditangkap Polisi di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 06 Mei 2023 23:49 WIB
Foto: detikcom/Internet
Bogor -

Polisi menangkap pria berisinial MJ (40) di kawasan Jalan Dr Sumeru, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap karena kepemilikan senjata api.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan peristiwa itu berawal saat adanya laporan bahwa ada pria diduga pengguna narkoba. Kemudian polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan itu.

"Kemudian orang tersebut diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan badan," kata Bismo dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkoba jenis apapun dari MJ. Namun, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta pelurunya.

"Ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis baikal makarov beserta enam butir peluru kaliber 9 mm," tuturnya.

Saat itu juga, polisi melakukan tes urine kepada MJ. Saat dites urine, diketahui bahwa MJ positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kemudian orang tersebut dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota," jelasnya.

MJ dibawa beserta barang bukti ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diperiksa. Dia dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

"Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkas Bismo.

Tonton juga Video: Bareskrim Pastikan Senpi Dito Mahendra Bukan Milik Kodam IV Diponegoro






(rdh/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork